BUMN News | PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo bersinergi dengan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalimantan Tengah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada Senin (24/11) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pada kesempatan ini disepakati target pemberian perlindungan asuransi kepada 6.222 hektare lahan sawah yang ditanam padi oleh para petani di Kalimantan Tengah.
Upaya yang dilakukan perusahaan merupakan kontribusi nyata dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional sesuai dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Peluncuran ini dihadiri langsung oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Darliansjah, Kepala Direktorat Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK Munawar, Direktur Operasional Asuransi Jasindo Ocke Kurniandi, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalimantan Tengah Rendy Lesmana, dan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalimantan Tengah Rendy Lesmana mengatakan, “Kerja sama ini menjadi solusi yang tepat sasaran bagi para petani di Kalimantan Tengah serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi agar dapat melindungi masyarakat di Kalimantan Tengah yang banyak mata pencahariannya sebagai petani.”
Direktur Operasional Asuransi Jasindo Ocke Kurniandi mengatakan melalui AUTP, kami mendukung Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada petani sehingga lebih produktif dalam memproduksi padi demi mencapai swasembada pangan.
“Kami bersyukur bisa menjadi bagian dari kemajuan petani di seluruh Kalimantan Tengah dengan memberikan AUTP sebagai upaya perlindungan kepada petani dari kerugian yang menyebabkan kegagalan panen seperti terjadinya bencana alam, hama, maupun penyakit yang menyerang lahan para petani,” ujar Ocke.
Menurut Ocke, jumlah lahan padi yang mengikuti AUTP di Indonesia baru sekitar 3% dari total luas lahan padi di seluruh Indonesia atau sebanyak 278.694 hektare dengan premi sebesar Rp50,16 miliar pada 2024. Implementasi asuransi pertanian masih menghadapi tantangan terbesar. “Kesadaran petani Indonesia untuk mengikuti program asuransi serta lahan pertanian yang sangat tersebar hingga ke daerah pelosok menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan asuransi pertanian,” jelasnya.
Karena itu, kerja sama ini menjadi hal yang sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah. Ocke menegaskan, “Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi petani, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas pertanian di daerah, sehingga para petani dapat terus berkontribusi bagi swasembada pangan nasional.”
Meski begitu, Ocke menjelaskan, perusahaan sudah fokus melaksanakan asuransi pertanian selama 10 tahun. Saat ini, pelaksanaan program telah dilakukan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) yang dapat dimanfaatkan petani untuk membantu monitoring proses atas kerugian yang mereka alami. Bantuan premi AUTP ini berlaku untuk petani dengan kriteria tidak memiliki lahan usaha tani namun menggarap paling luas dua hektare lahan atau yang memiliki lahan dan melakukan usaha budidaya padi pada lahan paling luas dua hektare, petani atau penggarap tergabung dalam kelompok tani/gabungan kelompok tani, dan petani atau penggarap yang mendaftar harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Sedangkan lahan yang bisa memperoleh premi harus memiliki kriteria sawah irigasi (irigasi teknis, setengah teknis, dan irigasi desa/sederhana), lahan pasang surut/lebak yang memiliki tata air yang berfungsi, dan lahan tadah hujan yang tersedia sumber air tanah atau air permukaan yang memadai.
Risiko jaminan AUTP dapat diklaim oleh petani apabila menghadapi gagal panen akibat banjir, gagal panen akibat kekeringan, maupun gagal panen akibat penyakit/OPT seperti penggerek batang, wereng batang coklat, walang sangit, tikus, ulat grayak, keong mas, blast, bercak coklat, tungro, busuk batang, kerdil hampa, kerdil rumput/kerdil kuning, maupun kresek. Tanaman padi yang didaftarkan peserta asuransi pun harus tanaman padi maksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST).
Ia juga menambahkan bahwa Asuransi Jasindo berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program AUTP agar semakin banyak petani yang merasakan manfaatnya. Dengan dukungan teknologi digital melalui aplikasi SIAP, perusahaan ingin memastikan bahwa proses pendaftaran maupun klaim semakin mudah diakses oleh seluruh petani, termasuk di daerah terpencil.
Ocke berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh sinergi yang efektif antara pemerintah daerah dan BUMN dalam memperkuat sektor pertanian. “Kami akan terus hadir mendampingi petani Indonesia, karena kami percaya petani adalah tulang punggung ketahanan pangan bangsa,” tutup Ocke.
_____________________________
Berita selengkapnya mengenai perkembangan BUMN bisa dibaca di BUMN News.

