BUMN News | PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi mengumumkan pelepasan kepemilikan saham atau divestasi pada anak usahanya, PT Waskita Modern Realti (WMR). Langkah ini dilakukan melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR), sebagai bagian dari strategi besar restrukturisasi dan transformasi bisnis grup.
Dalam laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 22 Desember 2025, manajemen Waskita mengungkapkan bahwa WKR telah menandatangani Akta Jual Beli pada 19 Desember 2025 dengan PT Asthana Griya Permasindo (AGP). Dalam kesepakatan tersebut, WKR sepakat menjual 82.674 lembar saham atau setara dengan 20 persen kepemilikan di WMR kepada AGP.
“Harga divestasi saham di WMR tersebut ditetapkan sebesar Rp90.122.900.000,” ungkap manajemen dalam keterangan tertulisnya.
Adapun tujuan divestasi saham ini adalah untuk melakukan optimalisasi portofolio investasi Perseroan serta memperkuat posisi likuiditas WKR. Dana hasil divestasi diharapkan dapat mendukung pengembangan proyek-proyek strategis serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Manajemen menegaskan bahwa divestasi ini menjadi bagian penting dari upaya streamlining atau perampingan entitas anak usaha. Langkah ini diambil demi menciptakan kegiatan operasional Perseroan yang lebih berkelanjutan (sustainable) di masa depan.
Sebelumnya, Waskita Karya Realty mencatatkan kepemilikan saham di PT Waskita Modern Realti sebanyak 248.022 lembar saham. Sementara itu, pihak pembeli yakni PT Asthana Griya Permasindo, sebelumnya juga telah memiliki saham di WMR sebanyak 1.653 lembar saham.
_____________________________
Berita selengkapnya mengenai perkembangan BUMN bisa dibaca di BUMN News.


